Tutup
News

APBDP Bukittinggi Disetujui: Anggaran Naik Rp46 Miliar

314
×

APBDP Bukittinggi Disetujui: Anggaran Naik Rp46 Miliar

Sebarkan artikel ini
apbdp-bukittinggi-disetujui:-anggaran-melonjak-rp46-miliar,-gaji-dewan-ikut-naik
APBDP Bukittinggi Disetujui: Anggaran Melonjak Rp46 Miliar, Gaji Dewan Ikut Naik

Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bukittinggi sepakat menambah anggaran belanja daerah sebesar Rp46 miliar dalam APBD Perubahan Tahun anggaran 2025.

Tambahan dana ini akan dialokasikan untuk membiayai program-program unggulan daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (29/09).

selain menyetujui anggaran baru, rapat paripurna juga mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan-Anggota DPRD.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp20,1 miliar dan lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi pemicu perubahan APBD ini.

“Keadaan ini menunjukkan efisiensi kita membuahkan hasil,” kata Ramlan.

SiLPA 2025 melonjak menjadi Rp35,3 miliar setelah audit BPK-RI, dari prediksi awal sebesar Rp7,2 miliar. Dana SiLPA ini akan dialokasikan untuk belanja program strategis.

Ketua DPRD, Syaiful Efendi, menyatakan perubahan perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota dewan merupakan inisiatif dewan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

Ramlan mendukung penuh penyesuaian ini.

Ia menegaskan DPRD memiliki peran besar dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga penyelarasan hak keuangan seiring terbitnya PP yang baru adalah hal yang wajar.

Perubahan APBD dan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wakil rakyat dan memastikan program unggulan daerah terlaksana sesuai aturan.