Tutup
EkonomiNews

DPRD Sumbar Susun Perda, Tata Kelola Perkebunan Meningkat

174
×

DPRD Sumbar Susun Perda, Tata Kelola Perkebunan Meningkat

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-dorong-tata-kelola-perkebunan-melalui-perda
DPRD Sumbar Dorong Tata Kelola Perkebunan Melalui Perda

Agam – Anggota DPRD Sumatera barat,Ridwan Dt. Tumbijo,soroti pentingnya tata kelola perkebunan yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.Menurutnya, potensi perkebunan hanya akan memberikan keuntungan sementara tanpa tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir.

Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, Sabtu (26/10).

Ridwan menjelaskan, perda ini hadir untuk mengatasi masalah mendasar seperti rendahnya produktivitas serta terbatasnya akses petani terhadap pembiayaan dan pasar.”Selama ini, banyak petani hanya fokus pada produksi. padahal, pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi,” ujarnya.Ia menambahkan, Perda ini bertujuan agar tata kelola perkebunan berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ridwan mencontohkan komoditas unggulan Agam seperti gambir, kopi, dan kelapa yang nilai jualnya masih rendah karena belum ada sistem tata kelola terintegrasi.

Ia berharap implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong petani menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

“Kunci keberhasilan ada pada sinergi.Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata kelola yang saling mendukung,” tegasnya.

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman, menyatakan Perda ini dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.