Tutup
News

Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pencuri Pelek Mobil

196
×

Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pencuri Pelek Mobil

Sebarkan artikel ini
polres-payakumbuh-tangkap-pencuri-pelek-mobil
Polres Payakumbuh Tangkap Pencuri Pelek Mobil

Payakumbuh – Dua tersangka pencurian pelek mobil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Jumat (24/10). Keduanya ditangkap di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Tersangka berinisial ZN (36) dan DB (39) diduga terlibat pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Oktober 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/343/X/2025/SPKT/polres Payakumbuh tertanggal 12 Oktober 2025 menjadi dasar penangkapan.

Saat penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kepada polisi, mereka mengakui telah menjual pelek curian seharga Rp640.000 dan menikmati hasilnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk membawa hasil curian.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus jika ada pihak lain yang terlibat.