Tutup
EkonomiNewsRegulasi

Kemasan Seragam Rokok: Memudahkan Pemalsuan, Memicu Peredaran Ilegal?

285
×

Kemasan Seragam Rokok: Memudahkan Pemalsuan, Memicu Peredaran Ilegal?

Sebarkan artikel ini
apti-sebut-kebijakan-kemasan-rokok-seragam-bisa-picu-rokok-ilegal
APTI Sebut Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Bisa Picu Rokok Ilegal

Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai kritik tajam. Kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini dinilai tidak efektif menekan angka perokok pemula.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyatakan kebijakan ini justru berpotensi memperburuk peredaran rokok ilegal.

Menurut Agus, rokok ilegal lebih murah dan mudah dijangkau oleh remaja.

“Yang pertama, bagaimana Kemenkes, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membuat aturan. Jangan lari ke gambar dulu,” kata Agus dalam keterangan tertulis,Kamis (30/10/2025).

Agus menilai kebijakan plain packaging tidak tepat sasaran. Ia berpendapat, masalah utama terletak pada maraknya peredaran rokok ilegal, bukan pada tampilan kemasan rokok.

Agus juga menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) jika kebijakan ini diterapkan.

Ia menjelaskan bahwa produk rokok legal telah memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM,termasuk logo dan hak cipta.

Lebih lanjut, Agus menilai penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen membedakan rokok legal dan ilegal.

“Kalau ini disahkan, maka yang akan terjadi, dalam pemikiran kami, rokok-rokok yang legal itu dipaksa perang untuk bertempur dengan rokok ilegal,” tegasnya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…