Padang – sengketa informasi antara tiga partai politik di Kota Padang, yakni Gerindra, Golkar, dan PPP, dengan Leon agusta Indonesia (LAI) berakhir damai.
Ketiga partai sepakat menyerahkan informasi yang diminta LAI.
Kesepakatan ini tercapai melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (24/11).
Mediasi dipimpin oleh mediator Idham Fadhli.
Pihak LAI diwakili Arfitriati,sementara Gerindra diwakili Deko Efriandi,Golkar oleh Erizal,dan PPP oleh Firdaus ardianto.
Informasi yang diminta LAI meliputi salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana APBD Kota Padang tahun 2020-2024 yang telah diaudit BPK, serta data pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tahun 2020-2024.
Para pihak sepakat menyerahkan informasi tersebut pada 12 Desember mendatang.
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani.
Idham Fadhli mengapresiasi tercapainya titik temu ini.
Ia menyebut keberhasilan ini berkat niat baik dan tekad para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan baik. Pihak Termohon bersedia memenuhi permintaan informasi pemohon,” ujar Idham.
Ia menambahkan, hal ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan partai politik terhadap pengelolaan keuangan.
Sebelumnya, sengketa ini telah melalui sidang ajudikasi dengan agenda pemeriksaan awal.
Majelis Komisioner kemudian merekomendasikan mediasi.
Selain tiga partai tersebut, LAI juga menggugat Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PDIP dengan permintaan informasi serupa.
Mediasi dengan kelima partai ini dijadwalkan pada kamis (27/11).







