Tutup
News

KPU Sumbar Selesaikan Pendataan Pemilih, Ratusan Ribu Bergabung

208
×

KPU Sumbar Selesaikan Pendataan Pemilih, Ratusan Ribu Bergabung

Sebarkan artikel ini
pemutakhiran-data-semester-dua-2025,-kpu-sumbar-tetapkan-167.687-pemilih-baru
Pemutakhiran Data Semester Dua 2025, KPU Sumbar Tetapkan 167.687 Pemilih Baru

Padang – Kabar baik bagi dunia demokrasi Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mencatat ada 167.687 pemilih baru.

Dengan penambahan ini, total pemilih di Sumbar hingga semester kedua tahun 2025 mencapai 4.221.287 orang.

Penetapan jumlah pemilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester kedua tahun 2025.

Rapat penting ini berlangsung di aula KPU Provinsi Sumbar, Kamis (11/12/2025).

Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Sumbar,Medo Patria,menjelaskan rekapitulasi perubahan pemilih dilakukan di 179 kecamatan yang meliputi 1.265 desa/kelurahan/nagari.

“Dari pendataan yang dilakukan 19 KPU kabupaten dan kota, terdata 167.687 pemilih baru,” kata Medo.

Namun, dari jumlah tersebut, 69.044 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara itu, 96.679 data pemilih diperbaiki.

Medo menekankan pentingnya data pemilih yang akurat dan valid. “Target kita data pemilih dengan bukti-bukti yang jelas. Kita minta KPU Kabupaten/Kota melakukan croscek data secara otentik,” tegasnya.

KPU bersama Bawaslu kabupaten dan kota telah dua kali melakukan rapat pleno. Sesuai peraturan KPU, pleno di tingkat kabupaten/kota dilakukan sekali dalam tiga bulan atau triwulan.

“Pemilih baru usia 17 tahun,pensiunan TNI & Polri didapatkan dari TNI & Polri diserahkan ke KPU,pemilih pindah masuk dan pemilih tidak memenuhi syarat,alih status dari TNI & Polri dilakukan penghapusan data pemilih,” jelas Medo.

Perbaikan data pemilih selama periode Juli-Desember mencapai 2.878 pemilih yang dilakukan melalui Coktas (Pencocokan dan Penelitian).

Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, mengingatkan kewajiban pendataan pemilih yang dilakukan dua kali setahun.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Makanya kami wajib melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Dari hasil pleno, jumlah pemilih laki-laki di Sumatera Barat tercatat 2.092.234 jiwa, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 2.129.053 jiwa.