Tutup
News

Bupati Tanah Datar Instruksikan OPD Sigap Tangani Bencana

217
×

Bupati Tanah Datar Instruksikan OPD Sigap Tangani Bencana

Sebarkan artikel ini
bupati-tanah-datar-rakor-bersama-opd-bahas-percepatan-penanganan-bencana
Bupati Tanah Datar Rakor Bersama OPD Bahas Percepatan Penanganan Bencana

Batusangkar – Masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Bupati eka Putra mengambil keputusan ini dalam rapat koordinasi terbatas, Selasa (16/12/2025), di Indojolito Batusangkar.

Rapat tersebut membahas percepatan penanganan bencana dan evaluasi kinerja petugas di lapangan.

Bupati Eka Putra menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan segera.

“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ia meminta Asisten dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti agar bantuan sampai kepada yang membutuhkan.

Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

TNI akan membangun Huntara, dan OPD terkait diminta melengkapi kebutuhan pengungsi seperti kasur, bantal, selimut, dan sabun.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas bantuan dari pemerintah Pusat sebesar Rp4 miliar dan Pemprov Sumbar sebesar Rp850 juta.

Bantuan tersebut akan dikonsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara, biaya operasional, BBM alat berat, dan transportasi.