JAKARTA – PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan segera mengalami perubahan kendali menyusul rencana akuisisi oleh PT Triple Berkah Bersama (Triple B). Perusahaan pengemasan plastik ini telah mengonfirmasi adanya perjanjian jual beli saham antara pemegang saham pengendali lama dengan pihak investor baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) telah dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kesepakatan tersebut, Triple B akan mengambil alih seluruh saham milik pemegang saham pengendali (PSP) di EPAC.
Direktur Triple Berkah Bersama, Noprian Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengakuisisi 1.141.671.100 lembar saham EPAC. Transaksi ini dilakukan melalui pasar negosiasi dengan harga Rp12 per saham, sehingga total nilai akuisisi mencapai Rp13,7 miliar.
Proses pengambilalihan atau *backdoor listing* ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 541.666.667 saham akan dieksekusi pada Rabu, 24 Juni 2026. Selanjutnya, sisa 600.004.433 saham akan dibeli paling lambat pada Kamis, 23 Juli 2026.
Setelah seluruh tahapan transaksi rampung, Triple B akan resmi menjadi pemilik 34,56% modal ditempatkan dan disetor penuh di EPAC.
Kendati demikian, Noprian menegaskan bahwa penandatanganan PJBS ini belum menandai perubahan pengendali secara efektif. Seluruh proses pengalihan saham dipastikan akan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan serta regulasi pasar modal yang berlaku.
Sebagai informasi, saat ini struktur pemegang saham EPAC terdiri dari PT Omni Multi Industrindo (24,22%), Ryan Permana (20,12%), Nessy Sarinda (14,44%), Suhanda Wijaya (6,82%), dan Bahar (5,5%).
Sementara itu, pergerakan saham EPAC pada penutupan perdagangan Jumat (25/5/2026) tercatat melemah 6,58% ke level Rp71 per saham. Secara bulanan, harga saham perusahaan ini telah terkoreksi sebesar 10,13%.







