Tutup
EkonomiInvestasiPerbankan

UMP Jateng Naik, Kebijakan Buruh Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

256
×

UMP Jateng Naik, Kebijakan Buruh Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
ump-jateng-2026-naik-7,28-persen-jadi-rp2,32-juta
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen Jadi Rp2,32 Juta

Semarang – Kabar gembira bagi para pekerja di Jawa Tengah! UMP Jateng tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07 per bulan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Kenaikan UMP ini mencapai 7,28 persen atau sebesar Rp158.037,07 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp2.169.349,00.

“Rekomendasi yang sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Ahmad di Semarang,Rabu (24/12),seperti dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan, nilai alfa untuk UMP Jateng 2026 ditetapkan sebesar 0,90.

Sementara untuk kabupaten/kota, nilai alfa disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” jelasnya.

Gubernur berharap keputusan ini dapat diterima semua pihak dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Jateng.

“Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi.

pertumbuhan ekonomi Jateng sendiri telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pemprov Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh.

Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang koperasi Buruh.

Selain itu, ada penguatan akses transportasi untuk buruh dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp1.000.

Pemprov juga menyiapkan pergub mengenai penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” kata Ahmad.

Sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi penetapan UMP Jateng 2026 ini.

Mereka menilai perhitungan nilai UMP tersebut menggunakan nilai alfa maksimal 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng, Maksuri, menegaskan pihaknya sejak awal konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” pungkas Maksuri.