NewsTransportasi

Jembatan Armco Pangkas Waktu Tempuh Warga Aceh Utara

4
×

Jembatan Armco Pangkas Waktu Tempuh Warga Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
jembatan-armco-di-aceh-utara-pangkas-waktu-tempuh-warga-jadi-30-menit
Jembatan Armco di Aceh Utara Pangkas Waktu Tempuh Warga Jadi 30 Menit

Aceh Utara – Sinergi antara prajurit TNI dan masyarakat Gampong Seureuke berhasil menuntaskan pembangunan Jembatan Armco Garuda Tahap III hanya dalam waktu 18 hari.

Infrastruktur ini menghubungkan Dusun Manjung dan Dusun Mandiri, sekaligus memangkas durasi perjalanan warga dari dua jam menjadi hanya 30 menit.

Sebelum kehadiran jembatan ini, penduduk setempat terpaksa menempuh jalur memutar sepanjang empat kilometer untuk beraktivitas.

Keuchik Gampong Seureuke, Yudimuliadi, menyatakan bahwa jembatan tersebut sangat membantu efisiensi mobilitas warga, terutama bagi akses ke lahan perkebunan dan sekolah.

Apresiasi terhadap perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam pemenuhan infrastruktur strategis ini disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Mariotoh.

Mariotoh menyebutkan bahwa jembatan ini menjadi aset vital yang akan menopang masa depan ekonomi dan pendidikan di desanya.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Faisal, memuji keberhasilan kolaborasi antara aparat dan warga yang mampu merampungkan proyek ini dengan cepat.

Faisal berharap masyarakat setempat dapat merawat jembatan tersebut dengan baik agar manfaatnya terus dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan konektivitas wilayah Aceh pascabencana.

Data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) per 26 Juli 2026 mencatat, dari 655 jembatan yang rusak, sebanyak 380 unit kini telah kembali fungsional.

Satgas Jembatan TNI AD saat ini tengah menggenjot penyelesaian 120 unit dari target 301 jembatan yang tersebar di wilayah Aceh.

Sejauh ini, pengerjaan telah berhasil menyelesaikan 106 unit jembatan Armco, sementara pembangunan jembatan Bailey serta jembatan Perintis masih terus dipercepat.

Pengawasan ketat terus dilakukan oleh Satgas PRR demi memastikan seluruh proses rehabilitasi tuntas tepat waktu guna memulihkan akses layanan publik dan ekonomi masyarakat.