Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi industri dana pensiun pada instrumen saham mencapai Rp24,66 triliun per Oktober 2025.
Nilai tersebut setara dengan 6,37% dari total investasi dana pensiun, ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Ogi menjelaskan, membaiknya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan meningkatkan kepercayaan investor pada instrumen saham di Indonesia, termasuk dana pensiun. Hal ini disampaikan dalam lembar jawaban RDK November 2025.
Meski demikian, Ogi mengingatkan pengelolaan portofolio investasi dana pensiun harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan profil risiko dan profil liabilitas pada masing-masing produk atau program yang dijalankan,” tegasnya.
Di sisi lain, *Return of Investment* (ROI) dana pensiun mengalami peningkatan 1,45% *year on year* (YoY), dengan posisi Oktober 2025 sebesar 7,03%.
Ke depannya, OJK mendorong industri dana pensiun untuk mengoptimalkan strategi alokasi aset. Bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), OJK meminta agar dapat meningkatkan edukasi peserta.
“Agar pemilihan investasi selaras dengan profil risiko dan liabilitas, sehingga kinerja investasi dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, per Oktober 2025, OJK mencatat total aset program pensiun sukarela tumbuh sebesar 5,52% (YoY) dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun. Nilai iuran untuk program ini tercatat senilai Rp31,46 triliun, tumbuh 6,64% (YoY).
Nilai manfaat dari program pensiun sukarela turut tumbuh sebesar 7,96% (YoY) atau senilai Rp35,24 triliun. Jumlah peserta di program ini mencapai 5,37 juta orang.







