Tutup
EkonomiPerbankan

Mentan Ungkap Penyelundupan Beras, Daerah Asal Tak Bersawah

276
×

Mentan Ungkap Penyelundupan Beras, Daerah Asal Tak Bersawah

Sebarkan artikel ini
amran-ungkap-1.000-ton-beras-selundupan-dikirim-dari-daerah-nol-sawah
Amran Ungkap 1.000 Ton Beras Selundupan Dikirim dari Daerah Nol Sawah

Karimun – Menteri Pertanian (Mentan) Amran sulaiman mengungkap temuan mengejutkan: 1.000 ton beras selundupan di Kabupaten karimun, Kepulauan Riau.

Beras ilegal ini berasal dari daerah yang tidak memiliki lahan persawahan.

Amran menjelaskan, ribuan ton beras selundupan itu berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan riau.

“Ini cukup aneh, kenapa? Beras ini dari Tanjung pinang. Tanjung Pinang itu tidak ada sawah, kok bisa produksi beras? Nah ini harus dipertanyakan, dari mana beras itu masuk tanjung Pinang?” kata Amran, dikutip dari keterangan resminya.Kejanggalan lain, beras selundupan itu rencananya akan dikirim ke Sumatera Selatan, wilayah yang justru surplus beras hingga 1,1 juta ton.

“Anehnya, ini dikirim ke Sumatera Selatan. Sumatera Selatan surplus 1,1 juta ton.Total produksinya 3,5 juta ton.Jadi, yang tidak punya beras mengirim ke daerah yang surplus beras,” ungkapnya.

Amran menduga ada keterlibatan korporasi besar dalam aksi penyelundupan ini.

“Ini dugaan saya ya, tentu melibatkan korporasi besar. Tapi nanti yang membuktikan adalah penegak hukum,” ujarnya.

Mentan menegaskan, jika penyelundupan terus terjadi, harga gabah bisa anjlok dan merugikan petani hingga Rp65 triliun.”Kalau turun seribu rupiah saja harga gabah karena pengaruh penyelundupan, itu Rp65 triliun ruginya petani,” tegas Amran.

Sebelumnya, Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terkait temuan beras ilegal ini.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal.Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” kata Amran.

Selain beras, aparat juga mengamankan sejumlah komoditas lain seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih tanpa sertifikat karantina.