Tutup
Perbankan

Menparekraf Lantik Penilai KI, Dorong Pembiayaan Ekonomi Kreatif

135
×

Menparekraf Lantik Penilai KI, Dorong Pembiayaan Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
menteri-ekraf-lantik-64-penilai-kekayaan-intelektual,-pertama-di-ri
Menteri Ekraf Lantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual, Pertama di RI

jakarta – Kabar baik bagi pelaku ekonomi kreatif! Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya baru saja melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) sebagai penilai KI terdaftar di Kementerian Ekonomi Kreatif.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah,karena baru pertama kali terjadi di Indonesia.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini Rabu 18 Februari 2026 secara resmi saya menetapkan 64 calon penilai KI sebagai penilai kekayaan intelektual yang terdaftar pada Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif,” kata Riefky saat pelantikan di Jakarta, Rabu (18/2).

Menurut Riefky, keberadaan penilai KI sangat penting untuk mendukung perkembangan bisnis berbasis intellectual property (IP), seperti film, fesyen, gim, aplikasi, musik, dan subsektor kreatif lainnya.

pemerintah berencana membuka tahap kedua pelantikan penilai KI dengan perkiraan jumlah sekitar 100 orang.

Pelantikan tahap kedua ini direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini atau tahun depan.

“Untuk nanti mungkin tahap kedua bisa sekitar seratusan lagi. Sehingga semakin banyak jasa penilai KI di Indonesia,” ujar Riefky.

Ia menjelaskan, dasar pembiayaan adalah sertifikat KI yang telah terdaftar di Kementerian Hukum.

Sertifikat tersebut kemudian dinilai prospek bisnisnya oleh penilai KI sebelum diajukan ke bank.

Riefky berharap langkah ini menjadi fondasi penguatan ekosistem pembiayaan industri kreatif.

Tujuannya, agar pelaku usaha dapat naik kelas dari pasar lokal menuju nasional hingga global.

“Tugas kita berikutnya adalah memastikan bahwa ekosistem ini berjalan dengan baik,dapat dipercaya,dan memberi manfaat nyata bagi para pegiat ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Ketua I Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI) Dewi Smaragdina menjelaskan, proses menjadi penilai KI melalui tahapan panjang dan seleksi ketat.

Dari sekitar 9.800 penilai bersertifikat secara nasional, hanya 64 orang yang lolos dan dilantik sebagai penilai KI tahap pertama.

“Insya Allah, jadi total kami itu ada 9.800 (orang) penilai di seluruh Indonesia. Yang bersertifikat saat ini 300 (orang). Nah dari 300 (orang) ini terseleksi 64 (orang) untuk penilai bisnisnya. Jadi insya Allah sih setiap tahun akan bertambah,” ujar Dewi.