Tutup
News

Payakumbuh Rancang Pembangunan Partisipatif, Tingkatkan Pelayanan Publik

153
×

Payakumbuh Rancang Pembangunan Partisipatif, Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
forum-perangkat-daerah-dalam-penyusunan-rencana-kerja-(renja)-tahun-2027
Forum Perangkat Daerah Dalam Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tengah mematangkan perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu langkahnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 melalui forum Perangkat Daerah (FPD).

Forum yang juga menjadi ajang Konsultasi Publik (FKP) ini berlangsung di Ruang Pertemuan Riza Falepi,Balai Kota Payakumbuh,Jumat (20/02/2026).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh,Rida Ananda,memimpin langsung kegiatan tersebut.

Forum ini dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta perwakilan lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Rida Ananda menjelaskan bahwa FPD memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan.

“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada bappeda untuk diverifikasi,” jelasnya.

Penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, penyusunan renja juga selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” imbuh Rida.

Dalam forum tersebut, dipaparkan pula capaian kinerja dan realisasi keuangan sekretariat Daerah Tahun 2025. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian juga turut dibahas.

Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.

Ia juga menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Rida berharap forum ini dapat membangun sinergi yang kuat agar dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.