Tutup
News

Wako Padang Gandeng Menteri ATR, Percepat Sertifikasi Tanah

125
×

Wako Padang Gandeng Menteri ATR, Percepat Sertifikasi Tanah

Sebarkan artikel ini
percepat-kepastian-hukum-tanah-huntap,-wako-fadly-amran-temui-menteri-agraria
Percepat Kepastian Hukum Tanah Huntap, Wako Fadly Amran temui Menteri Agraria

jakarta – Pemerintah Kota Padang terus berupaya mempercepat penyediaan hunian tetap (Huntap) dan fasilitas pendidikan bagi warganya.

Wali Kota Padang,Fadly Amran,menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Nusron Wahid,Selasa (24/2/2026) di Jakarta.

Pertemuan ini membahas percepatan kepastian hukum pengadaan tanah untuk Huntap korban bencana hidrometeorologi November 2025 dan pembangunan Sekolah Rakyat.

Fadly Amran menjelaskan, Pemkot Padang telah menyiapkan lahan Huntap di tiga lokasi.

Yaitu, Kelurahan Balai Gadang (2,9 hektare + pengadaan 2,2 hektare), Kelurahan Simpang Haru (5.000 meter persegi), dan Kelurahan Lambung Bukit (4,6 hektare).

Selain Huntap, Fadly juga meminta dukungan pengadaan tanah untuk Sekolah Rakyat seluas 8,1 hektare.

Lahan tersebut terdiri dari tanah Pemkot Padang (4 hektare) dan pengadaan tambahan (4,1 hektare).”Kami berharap dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat kepastian hukum lahan ini,” ujar Fadly Amran.

Menurutnya, percepatan ini penting karena ada lahan yang belum bersertifikat dan masih dalam proses waris.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyambut baik aspirasi tersebut.

“Kami mendukung penuh pengadaan tanah untuk Sekolah Rakyat dan Huntap ini, karena merupakan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Nusron Wahid.Ia memastikan proses administrasi pertanahan akan berjalan cepat dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran juga memohon dukungan sertifikasi tanah Pusat Pemerintahan kota padang (40 hektare), pengelolaan Lahan Sawah Dilindungi, serta perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) pascabencana.