Tutup
EkonomiPerbankanRegulasi

Mentan Tata Izin Pabrik Sawit, Jaga Plasma Petani

232
×

Mentan Tata Izin Pabrik Sawit, Jaga Plasma Petani

Sebarkan artikel ini
amran:-pabrik-sawit-tanpa-kebun-rusak-sistem-plasma-petani
Amran: Pabrik Sawit Tanpa Kebun Rusak Sistem Plasma Petani

jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti potensi kerusakan sistem kemitraan plasma antara perusahaan dan petani. Hal ini disebabkan pembangunan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun.

Menurutnya, praktik ini dapat mengganggu pembinaan petani yang selama ini dilakukan oleh perusahaan inti.

Amran menjelaskan masalah ini muncul ketika ada pihak yang membangun pabrik pengolahan sawit tanpa memiliki kebun atau terlibat dalam pembinaan petani plasma.

Akibatnya, hasil panen petani yang sebelumnya dibina oleh perusahaan lain justru dialihkan ke pabrik tersebut.

“Kadang orang bangun pabrik tapi enggak ada lahannya.Itu buat masalah di lapangan,” ujar Amran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

ia mencontohkan, kondisi ini sering terjadi ketika perusahaan tertentu telah lama membina petani plasma. Namun kemudian muncul pabrik baru yang tidak terlibat dalam pembinaan.

Kehadiran pabrik tersebut membuat aliran hasil panen petani berubah dan memicu persoalan dalam kemitraan.

“Ada orang bangun pabrik, dibangunlah plasma petani-petani dibina. Setelah membina petani sekian lama, tiba-tiba ada bangun pabrik kecil di belakang yang tidak membina. Wah, itu dia bikin susah kemitraan, dia bikin susah yang merintis,” jelasnya.Amran menilai, praktik tersebut pada akhirnya dapat mengganggu sistem kemitraan yang selama ini menjadi salah satu fondasi pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Jadi itu kan merusak sistem,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Amran mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penerbitan izin pembangunan pabrik kelapa sawit.

Pemerintah, kata dia, tengah membahas mekanisme agar pembangunan pabrik tetap memperhatikan keberlanjutan kemitraan dengan petani.

Menurut Amran, Menperin Agus pada prinsipnya telah menyetujui usulan agar pembangunan pabrik, khususnya yang tidak memiliki kebun sendiri, memerlukan rekomendasi dari Kementan.

“Bangun pabrik,Menteri Perindustrian,saya sudah telepon Pak menteri,dia bilang,’oke nanti aku terbitkan izin terutama yang tidak punya lahan kalau ada rekomendasi Kementerian Pertanian’,” ungkap Amran.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara industri pengolahan sawit dan pembinaan petani plasma sehingga sistem kemitraan tetap berjalan.

Pernyataan Amran tersebut juga menanggapi sejumlah usulan dari Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI), termasuk terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Amran menyebut, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

Ia menjelaskan, program peremajaan sawit rakyat saat ini masih menggunakan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun, pemerintah akan kembali mengevaluasi skema pendanaan serta berbagai masukan dari pelaku industri.

Selain isu peremajaan sawit, Amran juga menyebut pemerintah telah menyepakati beberapa usulan lain yang disampaikan pelaku industri, termasuk pembangunan embung dan penguatan sektor hilirisasi sawit.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Biaya pendanaan (cost of fund) obligasi korporasi masih relatif lebih rendah dibandingkan tahun lalu, meskipun dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan tren kenaikan seiring meningkatnya tekanan global. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) terbaru, rata-rata kupon surat utang korporasi tenor tiga tahun tren penurunan yang cukup signifikan pada kuartal I-2026 dibandingkan periode tahun sebelumnya. Bagi emiten…