Tutup
EkonomiEnergiNewsPendidikan

Pemerintah Umumkan WFH, Optimasi Energi Bagi Swasta, BUMN

277
×

Pemerintah Umumkan WFH, Optimasi Energi Bagi Swasta, BUMN

Sebarkan artikel ini
menaker-segera-buat-surat-edaran-imbauan-wfh-buat-pekerja-swasta-bumn
Menaker Segera Buat Surat Edaran Imbauan WFH Buat Pekerja Swasta-BUMN

Jakarta – Pemerintah segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan Work From Home (WFH) dan program optimasi Energi di tempat kerja. Kebijakan ini menyasar perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal ini dalam konferensi pers daring, Selasa (1/4/2026).

“Terkait dengan Surat Edaran (SE) dan Program Optimasi Energi di tempat kerja, untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, segera kita akan umumkan ke teman-teman media dan publik,” kata Yassierli.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan.

Menko perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Aturan ini tertuang dalam SE MenpanRB dan SE Mendagri.

Selain ASN, imbauan WFH dan Program Optimasi Energi juga diberikan kepada perusahaan swasta, BUMN, serta BUMD. Peraturan ini akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan,dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Menko Airlangga merinci sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Sektor tersebut adalah layanan publik seperti kesehatan,keamanan,dan kebersihan.

Sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga dikecualikan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka selama lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

sebelumnya, Menko Airlangga menyebutkan bahwa WFH bagi ASN dapat menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.