Tutup
News

Karimun Berantas Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda

241
×

Karimun Berantas Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
januari-hingga-maret,-polres-karimun-ungkap-14-kasus-narkoba-dan-musnahkan-612-gram-sabu
Januari Hingga Maret, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Musnahkan 612 Gram Sabu

Karimun – Polres Karimun berhasil membongkar 14 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan,Januari hingga Maret 2026. sebanyak 17 tersangka, semuanya laki-laki, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini menyasar wilayah Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing. Daerah-daerah ini menjadi fokus utama peredaran narkotika di Kabupaten Karimun.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Plt. Kasatres Narkoba AKP Denny Hartanto,turut hadir perwakilan dari Kejaksaan,Pengadilan Negeri,BNNK,penasehat hukum,dan tokoh masyarakat.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 663,39 gram, 15 butir pil erimin (happy five), dan 14,43 gram ganja kering.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026, dengan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 612,46 gram.

Para pelaku mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Karimun. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Karimun kemudian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, terutama dari pengungkapan kasus pada 4 Maret 2026.

Sabu seberat 558,7 gram dimusnahkan setelah disisihkan 43 gram untuk uji laboratorium. Barang bukti ini berasal dari Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, dengan dua tersangka utama.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Status barang sitaan telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Karimun,” tegas kapolres.

Selain penindakan, Polres Karimun juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Polisi memperkirakan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, mereka telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.