Lubuk Sikaping – Kontrak kerjasama publikasi antara media dan DPRD Kabupaten Pasaman hingga kini masih menggantung. hal ini memicu pertanyaan di kalangan wartawan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman,Dedi,menyatakan punya hak untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan media. Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kontrak tersebut.
“Hingga berita ini ditayangkan, ia mempunyai hak untuk tidak melakukan kontrak kerjasama dengan media,” ujar Dedi, seperti diungkapkan salah seorang wartawan.
Dedi juga mengatakan, “Tidak ada mereka itu konfirmasi dengan saya. Tahu-tahu berita kontrak media DPRD sudah keluar saja.Abang kan tau karakter saya, saya siap.”
Pernyataan Sekwan DPRD Pasaman ini menuai kritik dari sejumlah wartawan senior di Kabupaten Pasaman. Mereka menilai bahasa yang digunakan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
“Kita hanya menanyakan kelanjutan kerjasama media, kok tiba-tiba dia langsung berkata begitu. Tidak berkontrak dengan DPRD Pasaman pun kami juga siap,kita saling sosial kontrol saja lagi secara fair,” tegas salah seorang wartawan.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman telah berkomitmen untuk menjalin kerjasama publikasi dengan media.
Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan dengan wartawan menjelang bulan Ramadhan 1447 H, tepatnya pada 13 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Nelfri Asfandi, Wakil Ketua Harissuddin, serta perwakilan komisi dan sekretariat DPRD. Saat itu, Nelfri Asfandi secara terbuka menyatakan bahwa kerjasama publikasi dengan media akan direalisasikan sebelum hari Raya Idul Fitri 1447 H.







