JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk menyewa jasa *event organizer* (EO) atau penyelenggara acara. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mendukung operasional lembaga baru tersebut dalam melaksanakan berbagai kegiatan berskala nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa alokasi tersebut diperlukan karena BGN saat ini belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan besar secara mandiri.
“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujar Dadan dalam siaran pers, Minggu (12/4).
Menurut Dadan, kehadiran EO sangat krusial sebagai tenaga profesional untuk mengelola kampanye publik dan sosialisasi nasional yang kompleks. Pihak ketiga dinilai memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, teknis lapangan, hingga mitigasi risiko.
Ia menegaskan, tim internal BGN belum memiliki pengalaman dan struktur yang solid di fase awal pembentukannya. Selain aspek teknis, keterlibatan EO dianggap mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib.
Proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan diklaim akan lebih terpusat dan sistematis jika ditangani oleh pihak ketiga. Hal ini, kata Dadan, akan memudahkan proses audit dan pengawasan anggaran negara.
“Penggunaan EO memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” tambahnya.
Dadan meluruskan bahwa jasa EO ini tidak hanya digunakan untuk acara seremonial. Anggaran tersebut juga mencakup strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional serta pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi penjamah makanan agar keamanan pangan terjamin.
Pihaknya menilai penggunaan jasa EO jauh lebih rasional dibandingkan harus membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan kapasitas internal dianggap memakan waktu lama, sementara program kerja BGN harus segera dieksekusi.
“EO hadir sebagai solusi agar program tetap dapat dijalankan tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” tutur Dadan.
Terkait transparansi, ia memastikan seluruh pengeluaran anggaran, termasuk untuk jasa EO, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.







