JAKARTA – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai menjadi pemicu utama merosotnya tingkat okupansi hotel secara nasional.
Ketua Organizing Committee Rakernas IHGMA, Fahrurrazi, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah selama setahun terakhir telah memukul industri perhotelan dengan penurunan bisnis mencapai 27 hingga 30 persen.
Ia menjelaskan, ketergantungan sektor perhotelan terhadap kegiatan kedinasan pemerintah, seperti rapat dan pertemuan, masih sangat tinggi. Ketika anggaran kegiatan tersebut dipangkas, permintaan kamar hotel pun ikut anjlok.
“Kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih mendukung industri perhotelan. Industri ini sangat dinamis, dan kami terus berupaya melakukan efisiensi operasional untuk menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fahrurrazi.
Menurut Fahrurrazi, industri perhotelan merupakan penyumbang pajak yang signifikan bagi negara. Pajak hotel tercatat menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah, serta peringkat keempat hingga kelima sebagai penyumbang pendapatan negara setelah sektor minyak dan gas bumi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia hanya berada di angka 44,89 persen, turun dari 47,53 persen pada Januari 2026. Selain okupansi, durasi menginap tamu juga tergolong singkat, yakni rata-rata 1,64 hari pada Februari 2026, yang membuat perputaran uang di industri ini menjadi terbatas.
Ketua Umum IHGMA, I Gede Arya Pering Arimbawa, menambahkan bahwa penurunan okupansi tidak hanya disebabkan faktor domestik. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya serangan rudal ke Bandara Abu Dhabi pada awal Maret lalu, turut mengganggu penerbangan internasional.
“Kondisi global ini berdampak pada kunjungan tamu mancanegara ke Indonesia. Bali menjadi daerah yang paling terdampak karena ketergantungan pada wisatawan internasional,” pungkas Arimbawa.







