Tutup
EkonomiNewsPolitik

Mahyeldi Soroti Dampak Fiskal Nasional ke Daerah

118
×

Mahyeldi Soroti Dampak Fiskal Nasional ke Daerah

Sebarkan artikel ini
terima-kunjungan-komite-iv-dpd-ri,-gubernur-mahyeldi-sampaikan-dampak-kebijakan-fiskal-pusat-terhadap-daerah
Terima Kunjungan Komite IV DPD RI, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyoroti sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Pertemuan itu menjadi forum strategis untuk membahas dinamika implementasi kebijakan fiskal nasional, terutama yang memengaruhi hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI elviana mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah.

Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai masih menyisakan tantangan di tingkat implementasi, di antaranya skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi.

“Kami melihat ada kebijakan pusat yang saat dirumuskan berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Selain itu, isu pajak air permukaan serta potensi ketimpangan fiskal antardaerah juga menjadi perhatian, termasuk dampak kebijakan terhadap relasi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.Menanggapi hal itu, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan dan keharmonisan hubungan antardaerah.

Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberi kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi dalam menjalankan fungsi pemerataan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil akan tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkapnya.

Mahyeldi juga menyoroti problematika perusahaan yang beroperasi di daerah,tetapi berkantor pusat di luar wilayah operasionalnya. Menurut dia, kondisi itu membuat potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya bisa dinikmati daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama,agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu,Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan.

Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov Sumbar mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.

Penguatan basis data juga dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.Di sisi belanja daerah, Pemprov Sumbar menata struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai agar tetap efisien, serta mengarahkan belanja pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antardaerah juga terus diperkuat melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada penguatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI, antara lain Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.