JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperketat kriteria evaluasi untuk indeks utama, yakni LQ45, IDX30, dan IDX80. Kebijakan ini diprediksi bakal memicu perombakan komposisi saham (rebalancing) dan berdampak signifikan pada sejumlah emiten yang memiliki rasio *free float* rendah serta konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
*Managing Director Research* Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menilai langkah BEI bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memastikan indeks diisi oleh emiten dengan kualitas fundamental yang lebih baik.
Dengan aturan baru yang lebih ketat, emiten dengan *free float* di bawah 10% kini menghadapi risiko besar untuk terdepak dari indeks utama. Sejumlah saham seperti PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) disebut-sebut berpotensi terdampak.
Sebaliknya, saham-saham dengan likuiditas yang lebih memadai, seperti PT Timah Tbk (TINS) atau PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), diprediksi berpeluang masuk menggantikan posisi emiten yang lama.
“Kebijakan ini akan menghasilkan indeks yang lebih berkualitas dengan fokus pada saham-saham yang lebih likuid dan memiliki basis pemegang saham yang lebih terdiversifikasi,” ujar Harry.
Perubahan ini juga mencakup penyesuaian kriteria *universe* dan definisi *free float* yang lebih rigid. Salah satu poin krusial adalah penerapan kriteria *High Shareholding Concentration* (HSC). Saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan terbatas oleh investor tertentu akan dicermati ketat oleh komite khusus dari BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa status HSC akan menjadi salah satu parameter utama dalam proses *rebalancing* indeks yang efektif berlaku mulai 4 Mei 2026. Penentuan status HSC didasarkan pada berbagai faktor, termasuk volatilitas harga, aspek pengawasan, dan tingkat likuiditas.
Bagi pasar, kebijakan ini menjadi sentimen yang bervariasi. Emiten yang mampu memenuhi syarat baru berpotensi menikmati peningkatan likuiditas, sementara emiten yang gagal memenuhi kriteria menghadapi risiko penurunan minat investor. Meski demikian, dampak terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan akan sangat bergantung pada respons pelaku pasar terhadap perombakan konstituen tersebut.
Menanggapi dinamika ini, Harry Su tetap memberikan rekomendasi beli untuk beberapa emiten besar yang memiliki likuiditas kuat dan tetap masuk dalam indeks utama, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan target harga Rp 8.600, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) di level Rp 5.700, serta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) di posisi Rp 11.000 per saham.







