Tutup
EnergiIndustriNewsRegulasi

Usulan Revisi Perpres Terkait Pengawasan SPBU Nakal

650
×

Usulan Revisi Perpres Terkait Pengawasan SPBU Nakal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi. Foto : Poskotanews

Jakarta – Andre Rosiade, Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 terkait pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menyatakan bahwa revisi tersebut diperlukan karena Perpres yang ada dianggap kurang lengkap.

“Perpres itu kurang lengkap, harus dilengkapi agar jelas siapa yang bisa menerima BBM bersubsidi dulu, ini baru sebatas usulan,” ungkap Andre. Ia menyoroti perlunya kejelasan dalam regulasi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Andre juga menekankan pentingnya revisi tersebut dalam mengawasi SPBU nakal. Ia mengatakan bahwa Pertamina sebagai pemegang otoritas harus dapat memberikan sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin.

“Pertamina tentu mengawasi dan mendapat laporan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Pertamina paling memberi sanksi, termasuk pencabutan izin,” ujar Andre.

Usulan revisi Perpres ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Andre berharap pemerintah dapat merespons positif terhadap usulannya guna menjaga keberlanjutan distribusi BBM bersubsidi yang adil dan efisien.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya terkoreksi setelah mencatat penguatan selama lima hari berturut-turut. Meski sempat dibuka di zona hijau, tekanan jual membuat IHSG berbalik arah dan ditutup melemah pada akhir perdagangan Rabu (15/4/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RTI, IHSG turun 0,68% atau terkoreksi 52,36 poin ke level 7.623,58. Baca Juga: Reli IHSG Terhenti SumbarSumbarbisnis.com Sell Asing…