JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merombak daftar konstituen untuk indeks LQ45, IDX30, dan IDX80. Perubahan ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 hingga 31 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas pasar modal melalui penyesuaian kriteria, termasuk penerapan aspek *High Shareholding Concentration* (HSC).
Dalam daftar terbaru Indeks LQ45, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) milik konglomerat Prajogo Pangestu resmi masuk menjadi konstituen baru. Selain CUAN, terdapat empat emiten lain yang turut bergabung, yakni PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), PT Surya Essa Perkasa Tbk. (ESSA), PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI).
Sebaliknya, saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu harus keluar dari indeks LQ45 setelah sempat bertahan selama tiga bulan. Selain BREN, beberapa emiten lainnya juga tercatat keluar, yaitu PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL).
Sementara itu, untuk indeks IDX30, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) masuk menggantikan posisi PT Indosat Tbk. (ISAT). Pada indeks IDX80, terjadi pergantian dengan masuknya saham BKSL, CBDK, DEWA, GGRM, dan TPIA, sementara BREN, BTPS, DSSA, MTEL, dan NCKL resmi didepak dari daftar.
Senior Equity Research Analyst Simpan Asset Management, Genandy Miharja, menilai langkah BEI mengintegrasikan aspek HSC ke dalam kriteria indeks akan membawa dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Secara jangka pendek, kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan kualitas indeks melalui pemilihan saham yang lebih likuid dan memiliki fundamental solid.
“Dalam jangka menengah, kebijakan ini mendorong emiten untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (*free float*) agar memenuhi kriteria. Hal ini krusial karena masuknya saham ke dalam indeks utama dapat menarik *passive inflow* serta mendongkrak kepercayaan investor,” ujar Genandy, Rabu (22/4/2026).
Genandy juga menyoroti sinkronisasi kebijakan BEI dengan standar MSCI, seperti peningkatan batas kepemilikan saham dan dorongan *free float* hingga minimal 15%. Meski dianggap sebagai tantangan dalam jangka pendek (*short term pain*), ia optimistis langkah ini akan memberikan keuntungan jangka panjang (*long term gain*) bagi kredibilitas pasar.
“Peningkatan kredibilitas pasar sangat dibutuhkan saat ini. Momentum penyesuaian ini dapat menjadi titik balik untuk menarik lebih banyak investor asing dan memperkuat nilai tukar rupiah ke depannya,” pungkasnya.







