JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merespons isu mengenai rencana akuisisi sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Pihak Danantara menegaskan bahwa mereka tengah mengevaluasi berbagai peluang investasi strategis yang mampu memberikan dampak sosial-ekonomi bagi Indonesia.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami dalam memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” tulis Tim Komunikasi Danantara melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5).
Dalam proses tersebut, Danantara memastikan akan tetap bersikap disiplin. Setiap peluang investasi akan dinilai berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental perusahaan, profil risiko-imbal hasil (*risk-return*), serta potensi penciptaan nilai jangka panjang.
Isu mengenai akuisisi ini sebelumnya mencuat dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut bahwa langkah tersebut bertujuan utama untuk menekan besaran potongan komisi yang selama ini dibebankan kepada pengemudi ojol.
“Langkah paling pertama setelah akuisisi adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya aplikator mengambil 20 atau 10 persen, menjadi hanya delapan persen,” ungkap Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di Jakarta, Jumat (1/5).
Dasco menambahkan, penyesuaian kebijakan perusahaan akan dilakukan secara bertahap pasca-akuisisi. Saat ini, pemerintah juga sedang mengkaji status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dengan para pengemudi. Ia memastikan bahwa organisasi pengemudi ojol akan dilibatkan dalam setiap proses diskusi terkait kebijakan tersebut.
Rencana penurunan komisi ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan komisi pengemudi ojol sebesar delapan persen.
Saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan keberpihakannya kepada para pengemudi.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden Prabowo.
Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan hak bagi para pengemudi ojol yang dianggap telah bekerja keras di jalanan. Menurut Presiden, skema pembagian hasil yang berlaku sebelumnya dinilai belum memberikan keadilan bagi pengemudi.







