Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengubah fokus kerja dari sekadar penyalur kompensasi menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Langkah strategis ini diambil guna menekan tingginya angka kecelakaan di lingkungan industri.
Berdasarkan catatan sepanjang 2025, terdapat 319.224 klaim kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung pada kematian, sementara 4.133 pekerja lainnya mengalami cacat fungsi atau cacat total.
Dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Yassierli menegaskan bahwa pendekatan reaktif selama ini tidak berkelanjutan secara aktuarial. Menurutnya, berinvestasi pada program promotif dan preventif di hulu jauh lebih efisien dibandingkan terus-menerus menanggung beban klaim di hilir.
Selain angka kecelakaan, Yassierli juga menyoroti minimnya laporan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang hanya tercatat 158 kasus. Angka tersebut dirasa janggal dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, merujuk pada data WHO dan ILO mengenai kaitan erat antara lingkungan kerja dengan kematian pekerja.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah rendahnya implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3). Saat ini, baru sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan sistem tersebut secara formal.
Untuk menjawab berbagai tantangan ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan tiga langkah strategis. Fokusnya meliputi penguatan sistem K3 nasional melalui tata kelola klaim, pelatihan preventif berbasis wilayah, serta memastikan penerapan SMK3 berjalan secara nyata dan terukur.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan teknis. Pihaknya akan memprioritaskan integrasi data, pemetaan wilayah, serta perancangan program pencegahan yang lebih efektif.
Saiful berharap sinergi ini menjadi titik awal untuk mewujudkan budaya K3 yang mandiri dan berkelanjutan di seluruh sektor industri tanah air. Kerja sama ini diharapkan mampu menekan risiko kerja secara signifikan di masa mendatang.







