Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) merespons tegas temuan Menteri Keuangan mengenai dugaan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang melibatkan 10 perusahaan sawit skala besar. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, memastikan asosiasi mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan.
“Kami sepakat jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, silakan diproses. Jangan sampai hanya karena satu atau dua oknum, industri ini yang dirugikan,” ujar Eddy di Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut Eddy, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah terbaik agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa industri sawit saat ini sebenarnya sudah berada di bawah pengawasan ketat sistem SiMoDIS milik Bank Indonesia.
Sistem tersebut bekerja dengan memantau arus devisa secara otomatis, di mana peringatan hingga pembekuan akan diberikan jika tidak ada pemasukan dalam tiga bulan. Meski demikian, pihaknya enggan berspekulasi mengenai modus operandi dan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik kecurangan melalui penjualan produk ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga murah. Barang tersebut kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi untuk mengelabui nilai ekspor yang sebenarnya.
Pemerintah berhasil mendeteksi indikasi penipuan ini setelah melakukan pengawasan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan pelacakan pergerakan kapal. Dari sampel 10 perusahaan eksportir besar, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai US$84 juta, yang berpotensi terus membengkak jika audit diperluas.
“Secara dasar ini adalah penipuan. Kami sudah menyerahkan temuan ini kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk ditindaklanjuti,” tegas Purbaya.
Pemerintah menegaskan bahwa pengusutan ini bertujuan untuk membenahi tata kelola ekspor dan mengoptimalkan devisa negara, bukan untuk menghambat bisnis. Selain komoditas sawit, pemerintah saat ini juga tengah melakukan penelusuran serupa terhadap dugaan praktik manipulasi harga di sektor batu bara.







