Jakarta – Sebagian besar keluarga kaya di Asia ternyata masih abai dalam mengelola perencanaan harta warisan mereka. Hasil survei Lombard Odier mengungkap bahwa 39,4 persen keluarga tajir di kawasan ini belum memiliki rencana pewarisan sama sekali.
Data tersebut dihimpun dari lebih dari 390 individu di Asia-Pasifik dengan aset bersih minimal US$1 juta atau sekitar Rp17,9 miliar. Sementara itu, hanya 26,9 persen responden yang mengaku telah memiliki perencanaan pewarisan secara lengkap.
Temuan ini menunjukkan adanya kontradiksi besar, mengingat 64,2 persen responden sebenarnya menjadikan pelestarian kekayaan antargenerasi sebagai prioritas utama. Ketimpangan antara keinginan menjaga harta dan realita implementasi di lapangan menjadi sorotan serius.
Kepala Investasi Asia di Lombard Odier, John Woods, memperingatkan bahwa keluarga yang tidak segera membangun tata kelola aset yang kuat berisiko kehilangan kekayaan mereka. Ia menilai banyak keluarga yang belum memikirkan perencanaan ini dengan serius akan kesulitan menjaga aset dalam jangka panjang.
“Kekhawatiran seputar kontradiksi ini sangat mengkhawatirkan bagi saya,” ujar Woods dalam sesi diskusi laporan tersebut.
Kelemahan perencanaan ini terutama menonjol di sejumlah pasar utama seperti Filipina, Malaysia, Hong Kong, hingga Jepang. Di wilayah-wilayah tersebut, sekitar separuh responden mengaku tidak memiliki rencana pewarisan atau menganggapnya sebagai hal yang tidak relevan.
Selain masalah teknis, hambatan komunikasi antargenerasi menjadi kendala utama dalam pengelolaan aset. Banyak keluarga dari generasi Baby Boomers belum melibatkan generasi muda dalam pembahasan mengenai tujuan pengelolaan kekayaan bersama.
Kepala Perencanaan Kekayaan Lombard Odier untuk Asia, Louisa Loo, mengungkapkan bahwa faktor budaya membuat banyak keluarga terus menunda pembicaraan soal warisan. Di Asia, topik transfer kekayaan sering kali dianggap sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan secara terbuka.
Data mencatat hampir 29 persen responden mengakui kurangnya komunikasi terbuka menjadi penghambat utama tata kelola kekayaan. Loo mengingatkan, sikap menunda-nunda ini sangat berbahaya jika terjadi situasi tak terduga yang menuntut kesiapan keluarga.







