Tutup
News

Pemkab Pesisir Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

62
×

Pemkab Pesisir Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Sebarkan artikel ini
pessel-diganjar-wtp-oleh-bpk-ri-perwakilan-provinsi-sumbar-atas-lkpd-tahun-2025
Pessel Diganjar WTP Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar Atas LKPD Tahun 2025

Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bersama DPRD setempat, mereka berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (29/6/2026). Prosesi penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, serta Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah.

Selain jajaran pimpinan daerah, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Zainal Arifin bersama sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan. Momen ini menandai keberhasilan daerah tersebut dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan bukti nyata komitmen lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi. Menurutnya, capaian ini diraih setelah melalui serangkaian tahapan panjang, mulai dari penyerahan LKPD unaudited hingga proses audit mendalam oleh BPK.

“Ada proses audit dilakukan oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, hingga sampai seperti saat ini,” ungkap Darmansyah.

Darmansyah juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang disiplin sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap prestasi ini mampu memacu seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik ke depannya.