Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap keberangkatan jamaah haji nonprosedural. Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan praktik ilegal yang dilakukan oknum agen perjalanan selama musim haji tahun ini.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menyebut oknum agen sengaja memanfaatkan celah administrasi untuk mengecoh petugas. Pihaknya kini terus memantau pergerakan penumpang demi mencegah keberangkatan ilegal tersebut.
Terdapat dua modus utama yang kerap digunakan agen nakal untuk meloloskan jamaah. Pertama, agen mengarahkan jamaah untuk menggunakan izin wisata dengan berpura-pura akan berlibur ke negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Modus kedua adalah penyalahgunaan Visa Amil Work. “Visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi tersebut kerap disalahgunakan, padahal dokumen itu semestinya digunakan untuk bekerja dengan ikatan kontrak serta sponsor yang jelas,” ujar Jerry.
Jerry menekankan bahwa keberhasilan dalam mengungkap praktik ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi. Kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta pihak kepolisian menjadi kunci vital dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar negara.
Sebagai upaya preventif, Imigrasi kini mengoptimalkan sistem profiling penumpang yang canggih untuk menyaring potensi pelanggaran. Teknologi ini memungkinkan petugas menganalisis data penumpang secara mendalam bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan proses check-in.







