Tanah Datar – Seorang mahasiswa berinisial MA (24) diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Koto Gadih, Kecamatan Lima Kaum, pada Sabtu (30/5/2026).
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/A/17/V/2026. Penyelidikan intensif sebelumnya memang telah dilakukan petugas karena adanya dugaan bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Tarab.
Informasi akurat mengenai keberadaan MA di lokasi kejadian diterima petugas pada pukul 14.30 WIB. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan Kepala Jorong setempat, Wildani Syukri, serta anggota FKPM, Masri. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet dan saku celananya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan ponsel, dompet, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor milik pelaku. Di hadapan para saksi, MA mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Markas Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut. MA terancam jeratan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman.







