NewsPolitik

Kemenkeu Dukung Penyidikan Korupsi Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

133
×

Kemenkeu Dukung Penyidikan Korupsi Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

Sebarkan artikel ini
purbaya-akui-ikut-pasok-data-untuk-laporan-dugaan-korupsi-3-mantan-petinggi-bgn
Purbaya Akui Ikut Pasok Data untuk Laporan Dugaan Korupsi 3 Mantan Petinggi BGN

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan turut berperan dalam menyediakan data untuk membantu proses penyidikan Kejaksaan Agung. Ia menyebut kolaborasi lintas instansi, termasuk pemeriksaan dari BPKP, menjadi kunci dalam mengusut kasus tersebut.

“Mungkin salah satu laporannya juga dari kita, tapi bukan dari kita saja ya. BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (3/6/2026).

Terkait pencopotan jabatan dan proses hukum terhadap ketiganya, Purbaya menegaskan hal itu merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo. Keputusan tersebut diambil setelah adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja para mantan pimpinan BGN itu.

“Ini keputusan Bapak Presiden, setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita enggak ikut campur,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memulai penyidikan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Ketiga tersangka ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.

Penyidik menduga terdapat praktik pengaturan verifikasi dalam pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Dadan Hindayana. Seharusnya, pengelolaan dapur program MBG dilaksanakan langsung oleh yayasan di tiap-tiap sekolah.

Temuan Kejaksaan Agung menunjukkan yayasan SPPG yang terafiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga menerima aliran dana mencapai miliaran rupiah setiap harinya.