JAKARTA – PT Dana Kripto Indonesia resmi menjadi manajer dana kripto pertama di Indonesia yang lulus dari Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini ditetapkan melalui Surat OJK Nomor S-254/IK.01/2026 tertanggal 17 Juli 2026.
Pencapaian ini didasarkan pada pemenuhan ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK). Perusahaan telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan uji coba pengembangan inovasi model bisnis pengelolaan dana kripto.
Seiring dengan kelulusan tersebut, perusahaan meluncurkan produk perdana bernama NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A. Produk ini mengalokasikan aset pada Bitcoin sebesar 50 persen, Ethereum 30 persen, dan Solana 20 persen.
Produk ini dirancang untuk menyederhanakan akses investasi kripto bagi masyarakat luas. Direktur PT Dana Kripto Indonesia, Vidy Onadi, menyatakan bahwa pihaknya berupaya memangkas hambatan teknis yang sering dialami investor ritel.
“Banyak masyarakat ingin berinvestasi di pasar kripto tetapi ragu karena kerumitan teknisnya. NOBI Dana Kripto hadir untuk mengatasi kompleksitas tersebut agar pengguna fokus pada tujuan keuangan,” ujar Vidy, Rabu (22/7).
Data OJK mencatat lonjakan jumlah pemegang aset kripto di Indonesia dari 11,2 juta pada akhir 2021 menjadi 22,4 juta per Mei 2026. Meskipun minat tinggi, kendala seperti pengelolaan dompet digital dan pemantauan pasar 24 jam menjadi tantangan utama.
Model bisnis ini mengadopsi pendekatan reksa dana konvensional di mana pengelolaan portofolio dilakukan oleh manajer profesional. Perbedaannya terletak pada jenis aset yang dikelola, yakni aset berbasis blockchain dan tokenized real-world assets (RWA).
Keamanan aset investor menjadi prioritas dengan standar kustodian kelas institusi yang terpisah dari dana perusahaan. Seluruh operasional, mulai dari perhitungan Nilai Aktiva Bersih hingga perlindungan konsumen, telah diawasi ketat oleh regulator selama masa sandbox.
Manajemen risiko dijalankan melalui penggunaan sistem Risk Scoring Engine berbasis perhitungan matematis. Sistem ini secara objektif menilai tren harga, volatilitas, dan likuiditas pasar untuk mendukung pengambilan keputusan investasi.
Strategi eksekusi pembelian dilakukan secara bertahap atau dollar cost averaging (DCA) untuk meminimalisir dampak fluktuasi pasar. Berdasarkan simulasi historis 2021–2025, strategi ini tercatat menghasilkan pertumbuhan dua kali lipat dibanding metode beli-simpan dengan tingkat risiko yang lebih rendah.
Ke depan, perusahaan berencana meluncurkan produk inovatif lainnya seperti Tokenized Money Market Fund berbasis USD. Selain itu, terdapat rencana pengembangan produk Super Gold yang mengombinasikan emas digital dengan Bitcoin serta instrumen SBN yang dipadukan dengan aset kripto.
Seluruh produk baru tersebut akan tetap dikonsultasikan kepada regulator untuk menjamin aspek legalitas dan kepatuhan. Langkah ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk menjadikan dana kripto sebagai kelas aset yang setara dengan instrumen investasi tradisional lainnya.






