EkonomiNewsTransportasi

Pemkab Agam dan Pemkot Bukittinggi Percepat Pembangunan Jalan Tol

160
×

Pemkab Agam dan Pemkot Bukittinggi Percepat Pembangunan Jalan Tol

Sebarkan artikel ini
pemkab-agam-dan-pemko-bukittinggi-percepat-langkah-pengadaan-tanah-tol-bukittinggi–sicincin
Pemkab Agam dan Pemko Bukittinggi Percepat Langkah Pengadaan Tanah Tol Bukittinggi–Sicincin

Bukittinggi – Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menggeber persiapan pembangunan ruas Jalan Tol Bukittinggi-Sicincin. Koordinasi intensif dilakukan melalui pembahasan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin (8/6/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memetakan tantangan lapangan sekaligus menyelaraskan persepsi terkait proyek strategis nasional tersebut. Bupati Agam, Benni Warlis, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), hingga penyusunan DPPT secara paralel.

Menurut Benni, agenda ini merupakan fase pertama dari empat tahapan besar pembangunan yang direncanakan. Ia menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat agar solusi atas kendala di lapangan dapat ditemukan sejak dini.

“Ini baru tahapan awal. Fokus kita adalah memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak masyarakat,” tegas Benni. Ia menyoroti perlunya keterlibatan aktif pemangku kepentingan di wilayah terdampak, khususnya di Kecamatan Sungai Pua, Candung, dan Banuhampu.

Senada dengan Benni, Wali Kota Bukittinggi, Muhammad Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa kehadiran jalan tol ini bakal menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Sumatera Barat. Pihaknya menjamin seluruh proses pembebasan lahan akan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ramlan berjanji pemerintah akan memberikan kompensasi yang adil bagi pemilik tanah maupun pelaku usaha yang terdampak. “Kami ingin pembangunan berjalan tanpa merugikan siapa pun. Setiap tahapan akan dipelajari saksama demi mencapai solusi yang berkeadilan,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum serta Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat. Selain itu, sejumlah tokoh lokal mulai dari camat, wali nagari, hingga perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) hadir untuk memberikan masukan strategis.