News

Pemkot Padang Revitalisasi Delapan Pasar Satelit Dongkrak Ekonomi Lokal

106
×

Pemkot Padang Revitalisasi Delapan Pasar Satelit Dongkrak Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini
dorong-ekonomi-lokal,-pemko-padang-benahi-fasilitas-8-pasar-satelit
Dorong Ekonomi Lokal, Pemko Padang Benahi Fasilitas 8 Pasar Satelit

Padang – Pemerintah Kota Padang tengah memacu revitalisasi delapan pasar satelit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Upaya ini difokuskan pada perbaikan sarana prasarana serta standardisasi layanan sesuai ketentuan nasional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyebutkan bahwa hingga saat ini baru dua pasar yang telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni Pasar Alai dan Pasar Tanah Kongsi. Pihaknya kini tengah memproses Pasar Ulak Karang untuk mendapatkan sertifikasi serupa.

“Tahun ini kami mempersiapkan Pasar Ulak Karang menjadi pasar SNI sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pasar,” ujar Fizlan, Jumat (12/6/2026).

Pemkot Padang juga menyesuaikan pengembangan pasar dengan potensi lokal di tiap wilayah. Misalnya, Pasar Tanah Kongsi bakal dikembangkan sebagai kawasan heritage yang menonjolkan komoditas kopi, kuliner, serta produk nonbahan pokok melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Di tempat lain, Pasar Banda Buek sedang dalam tahap pembenahan fasilitas pendukung. Pedagang nantinya akan diarahkan menempati lantai atas agar aktivitas jual beli menjadi lebih tertata, nyaman, dan rapi.

Fizlan mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini terletak pada perbaikan sistem drainase serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi pasar yang belum berstandar SNI. Untuk mengatasi kendala tersebut, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terus dilakukan.

“Kami sudah menganggarkan perbaikan IPAL, terutama di Pasar Belimbing. Meski ada efisiensi anggaran, kebutuhan sarana dan prasarana pasar tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan penyelesaian IPAL di seluruh pasar satelit rampung secara bertahap hingga tahun 2028 dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diharapkan mampu mengubah citra pasar menjadi pusat perdagangan yang bersih dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.