News

Pegadaian Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Summit Hukum Nasional

94
×

Pegadaian Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Summit Hukum Nasional

Sebarkan artikel ini
pegadaian-gelar-lexis-2026,-siap-hadapi-transformasi-hukum-pidana-nasional
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Jakarta – PT Pegadaian menggelar ajang Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 di The Gade Tower, Jakarta, pada 4-5 Juni lalu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam merespons dinamika perubahan regulasi hukum nasional.

Fokus utama forum ini adalah membedah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Perusahaan menilai regulasi baru tersebut berdampak signifikan terhadap manajemen risiko dan keberlanjutan operasional bisnis.

Untuk mengupas tuntas aturan tersebut, Pegadaian menghadirkan dua pakar hukum yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dan Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan bahwa pemahaman mendalam atas aturan hukum merupakan kunci utama dalam menjaga reputasi perusahaan. Menurutnya, korporasi harus semakin tangkas dalam memetakan potensi risiko hukum ke depan.

“Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi untuk melindungi aset dan memastikan keberlanjutan bisnis,” ujar Ismail.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Legal dari berbagai daerah, tim audit internal, hingga Legal Agent tahun 2026. Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu memitigasi potensi fraud serta mengoptimalkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance di seluruh wilayah kerja Pegadaian.