Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan bagi kandidat anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030 di Gedung Nusantara II, Senayan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa mandat utama lembaga ini adalah menyingkirkan berbagai hambatan yang selama ini menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Menurutnya, KI Pusat harus bertindak sebagai garda terdepan dalam meruntuhkan sekat-sekat birokrasi yang membatasi keterbukaan informasi.
“Tugas KIP bukan menambah publikasi, tapi menghilangkan hambatan atau barrier terhadap keterbukaan informasi, itu yang paling penting,” ujar Sukamta saat memimpin proses seleksi tersebut.
Dalam tahapan seleksi ini, sebanyak 19 dari 21 kandidat yang diusulkan panitia seleksi hadir untuk mengikuti pemaparan visi dan misi.
Dua orang calon, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, dipastikan tidak mengikuti proses ini karena telah menyatakan pengunduran diri.
Setiap peserta diberikan durasi maksimal tujuh menit untuk menyampaikan gagasan strategis mereka sebelum menghadapi sesi pendalaman materi dari para anggota fraksi.
Sesi ketiga uji kelayakan ini menghadirkan lima kandidat, yakni Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Sutarno Bintoro, serta Susari dari unsur pemerintah.
Sukamta menjelaskan bahwa performa para calon dalam pemaparan tersebut menjadi tolok ukur utama bagi parlemen dalam menentukan figur yang layak terpilih.
Seluruh hasil penilaian akan dirumuskan dalam rapat internal Komisi I DPR RI untuk menentukan jajaran komisioner KI Pusat yang baru.
Pimpinan Komisi I menaruh harapan besar agar tokoh yang terpilih nanti mampu menjalankan amanah dengan integritas tinggi demi kepentingan publik.







