Investasi

Kepercayaan Investor Jadi Kunci Utama Kematangan Industri Kripto di Indonesia

13
×

Kepercayaan Investor Jadi Kunci Utama Kematangan Industri Kripto di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Grafik pertumbuhan investor aset kripto dan transaksi digital di Indonesia
Industri aset kripto di Indonesia kini fokus pada pembangunan kepercayaan investor di tengah peningkatan jumlah pengguna.

JAKARTA – Industri aset kripto dan investasi digital di Indonesia kini memasuki fase kematangan yang ditandai dengan pergeseran fokus pelaku usaha dari sekadar akuisisi pengguna menjadi pembangunan kepercayaan investor. Tren ini menjadi krusial seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan digital nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset keuangan digital dan kripto telah menyentuh angka 21,7 juta akun hingga April 2026. Data tersebut mencerminkan nilai transaksi mencapai Rp22,98 triliun dalam periode yang sama.

Pertumbuhan basis investor ini menuntut standar baru dalam tata kelola perusahaan, kepatuhan regulasi, dan keamanan digital. Investor saat ini dinilai semakin kritis dalam memilih platform yang mampu menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Co-Founder & CEO Ajaib Group, Anderson Sumarli, menyatakan bahwa pertumbuhan berkelanjutan dalam industri investasi hanya dapat dicapai melalui fondasi kepercayaan. Kompetisi saat ini tidak lagi sekadar mengejar jumlah pengguna baru, melainkan mempertahankan integritas dan transparansi.

Anderson menambahkan bahwa peningkatan jumlah investor ritel membawa tanggung jawab besar bagi seluruh pelaku industri. Inovasi produk harus selalu dibarengi dengan perlindungan yang kuat terhadap aset dan data pengguna.

Di tengah meningkatnya ancaman siber, industri kripto nasional juga tengah mengubah strategi perlindungan aset. Berbagai platform kini memperketat sistem keamanan sebagai respons terhadap potensi risiko peretasan yang meningkat sepanjang semester I 2026.

Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia, Juliana, menekankan bahwa keamanan digital adalah aspek yang tidak terpisahkan dari pengalaman berinvestasi. Pihaknya terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan setiap interaksi pengguna di platform tetap aman.

Upaya penguatan industri ini selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan kripto nasional.

Tantangan utama yang masih dihadapi adalah kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 80,51%, sementara literasi keuangan berada di angka 66,46%.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan berkembang lebih cepat dibandingkan dengan pemahaman teknisnya. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen terhadap tata kelola dan perlindungan konsumen, Ajaib meraih penghargaan Sadewa Award dalam ajang Anugerah Ksatria CFX 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Bursa Kripto Indonesia (CFX) sebagai wujud pengakuan atas standar industri yang diterapkan.

Sementara itu, stabilitas sektor keuangan juga dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi, termasuk kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang bertahan di level 5,75%. Rupiah diproyeksikan tetap stabil di kisaran Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS di tengah dinamika pasar global.