Tutup
News

Badan Publik Unjuk Gigi: Monev Keterbukaan Informasi Publik Dimulai

155
×

Badan Publik Unjuk Gigi: Monev Keterbukaan Informasi Publik Dimulai

Sebarkan artikel ini
128-badan-publik-ikuti-tahapan-presentasi-monev-keterbukaan-informasi-publik
128 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.Sebanyak 128 badan publik mengikuti tahapan presentasi yang berlangsung hingga 16 Oktober.

Presentasi ini diperuntukkan bagi badan publik yang meraih peringkat 10 besar di setiap kategori atau memperoleh poin di atas 70. Pimpinan badan publik langsung melakukan presentasi di hadapan panelis.

Ketua Monev, Mona Sisca, menjelaskan bahwa presentasi hari pertama dikhususkan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.

Sepuluh daerah yang lolos 10 besar adalah kota Padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, 50 Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya.

“Sembilan kepala daerah kabupaten/kota hadir pada hari perdana pelaksanaan monev,” ungkap Mona. Total ada 16 badan publik yang mengikuti tahapan presentasi ini.

Panelis terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Musfi yendra, Idham Fadhli, Mona Sisca, serta pihak eksternal H.M nurnas.

Selain pemerintah daerah, kategori lain yang dievaluasi meliputi nagari, BUMD, instansi vertikal, OPD Pemprov, rumah sakit, DPRD Sumbar, dan lembaga pendidikan.

Instansi vertikal yang dievaluasi antara lain Bawaslu, KPU, Badan Pusat Statistik, Kanwil Kementerian Agama, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Agama.

Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik akan diumumkan kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.