Tutup
News

Bawaslu Pesisir Selatan Tata Arsip, Akuntabilitas Terjaga

159
×

Bawaslu Pesisir Selatan Tata Arsip, Akuntabilitas Terjaga

Sebarkan artikel ini
bawaslu-pesisir-selatan-gandeng-dinas-perpustakaan-dan-arsip-perkuat-tata-kelola-kearsipan
Bawaslu Pesisir Selatan Gandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan. Pembinaan digelar di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Rabu (24/12/2025).

tujuannya adalah mewujudkan tertib administrasi dan profesionalitas lembaga.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terkait tata kelola arsip.

“Mulai dari penciptaan,penataan,penyimpanan hingga penyusutan arsip,” ujarnya.

Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga pengawas pemilu.

pembahasan kali ini fokus pada teknis pemilahan arsip berdasarkan jenis dan masa retensi arsip periode 2017-2019.

Rinaldi menjelaskan, retensi arsip mengacu pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020.

“Untuk memudahkan pemilahan, kami mengelompokkan arsip dalam tiga periode: 2017-2019, 2020-2023, dan 2024-2025,” jelasnya.

Ia berharap, pendampingan oleh arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip dapat mewujudkan tata kelola arsip yang sesuai ketentuan.

Peserta juga diharapkan mendapatkan pengalaman langsung melalui praktik sistem pemilihan arsip dan penyusunan daftar arsip dinamis dan statis.

“Bawaslu Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, termasuk dalam aspek administrasi dan kearsipan,” tegas Rinaldi.

Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Windy febrionellin, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antarlembaga.

“Semoga pendampingan ini menambah khazanah pengelola arsip di Bawaslu Pesisir Selatan,” katanya.

Windy berharap arsip yang teratur akan memudahkan pencarian saat dibutuhkan.

Turut serta dalam pendampingan, Arsiparis Ahli Pertama Rizky Silvia dan Staf Rade pratika dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.