Tutup
News

Bawaslu Sumbar Matangkan Data, Awasi Pemilu 2029

135
×

Bawaslu Sumbar Matangkan Data, Awasi Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
bawaslu-sumbar-perkuat-sinergi-pengawasan-dan-konsolidasi-data-menuju-pemilu-2029
Bawaslu Sumbar Perkuat Sinergi Pengawasan dan Konsolidasi Data Menuju Pemilu 2029

padang – Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat persiapan Pemilu 2025 dengan menggelar rapat konsolidasi data pencegahan.

Rapat yang bertajuk “Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025” ini berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (5/11/2025).

Kabag dan staf Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar hadir dalam kegiatan tersebut.

Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar,Fadhlul Hanif,menekankan pentingnya pendokumentasian setiap aktivitas pencegahan di tingkat daerah.

“Kami menemukan masih ada kabupaten dan kota yang belum optimal dalam pengisian form pencegahan. Padahal,aktivitasnya banyak,baik di lapangan maupun di media sosial,” ujar Fadhlul.

Fadhlul menambahkan, data yang lengkap dan akurat menjadi kunci utama dalam memperkuat akuntabilitas lembaga.

Sistem dokumentasi yang baik akan membantu Bawaslu memetakan potensi pelanggaran dan meningkatkan efektivitas pencegahan di daerah.

Rapat ini juga membahas pentingnya pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif.

Fadhlul meminta calon peserta segera menyelesaikan catatan kritis dan menonton video pembelajaran yang telah disiapkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dari kewenangan internal Bawaslu.

“stimulasi penyelesaian sengketa itu bagian dari penyelesaian internal yang kita lakukan,” kata Khadafi.

Ia menambahkan, Bawaslu memiliki kewenangan pengadilan dalam penyelesaian sengketa, meskipun pihak yang bersengketa hanya dua, yakni Bawaslu dan KPU.

Khadafi juga menekankan pentingnya akurasi data pemilih berkelanjutan.

Ia mencontohkan, ada temuan warga yang dinyatakan meninggal namun masih hidup, atau sebaliknya.

“Hal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil,” ujarnya.

Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan unsur militer dan kepolisian, menjadi langkah strategis untuk memastikan validitas data kependudukan.

“Tujuan akhir kita sederhana, agar pemilu 2029 tidak lagi berbiaya mahal. salah satu penyebab tingginya biaya pemilu adalah penggunaan surat suara fisik yang belum terdigitalisasi,” tutup Khadafi.