Tutup
News

Bersih-bersih, Dirjen Pajak Pecat Puluhan Pegawai dan Belasan Lagi Nyusul

333
×

Bersih-bersih, Dirjen Pajak Pecat Puluhan Pegawai dan Belasan Lagi Nyusul

Sebarkan artikel ini
bersih-bersih,-dirjen-pajak-pecat-puluhan-pegawai-dan-belasan-lagi-nyusul
Bersih-bersih, Dirjen Pajak Pecat Puluhan Pegawai dan Belasan Lagi Nyusul

Jakarta – Direktorat jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat 26 pegawainya terhitung sejak akhir Mei 2025. Saat ini, 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemecatan.

Dirjen Pajak Bimo wijayanto menegaskan, pemecatan ini merupakan langkah bersih-bersih institusi tanpa pandang bulu demi menjaga integritas.

“dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, di meja saya tambah lagi 13,” kata Bimo saat peluncuran piagam Wajib Pajak di jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Sabtu (4/10/2025).

Bimo menyatakan, langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.Tanpa kepercayaan,kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan,” jelasnya.

Bimo menambahkan,Piagam Wajib Pajak merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang disarikan dari sepuluh undang-undang terkait pemungutan pajak serta UUD 1945 Pasal 23A.

Penyusunan piagam ini melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.