NewsPeristiwa

BI Diperkirakan Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Menguat

×

BI Diperkirakan Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Menguat

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Nilai tukar rupiah pada Selasa (17/9/2024) menguat terhadap dolar AS seiring antisipasi pasar terhadap hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang akan berlangsung pada Rabu (18/9/2024).

Pada penutupan perdagangan, rupiah menguat 67 poin atau 0,43% menjadi Rp 15.335 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.402 per dolar AS.

Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, mengatakan, “RDG BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga di level 6,25%. Ini menunjukkan bahwa penurunan bunga akan menjadi prasyarat BI untuk menurunkan bunga, meskipun deflasi telah terjadi selama empat bulan berturut-turut.”

Selain itu, penguatan rupiah didukung oleh data surplus perdagangan pada Agustus 2024 yang lebih tinggi dari surplus pada Juli 2024. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2024 mengalami surplus sebesar 2,90 miliar dolar AS, terutama didorong oleh sektor nonmigas yang mencatat surplus 4,34 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 52 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2024 ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas, seperti bahan bakar mineral, lemak hewan atau nabati, dan besi baja.

Di sisi lain, pasar juga mengantisipasi hasil pertemuan The Fed pada Kamis malam (19/9/2024), yang diperkirakan hanya akan menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps). Penurunan suku bunga The Fed menjadi prasyarat bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuannya.

Sementara itu, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa meningkat ke level Rp 15.338 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.405 per dolar AS.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka