News

BPK Periksa Kinerja Layanan Jaminan Produk Halal Padang Mengatas

53
×

BPK Periksa Kinerja Layanan Jaminan Produk Halal Padang Mengatas

Sebarkan artikel ini
bpk-ri-laksanakan-uji-petik-pemeriksaan-kinerja-atas-layanan-jaminan-produk-halal-di-bptu-hpt-padang-mengatas
BPK-RI Laksanakan Uji Petik Pemeriksaan Kinerja Atas Layanan Jaminan Produk Halal di BPTU-HPT Padang Mengatas

Limapuluh Kota – Auditor BPK-RI melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas pada Selasa (21/7/2026).

Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau efektivitas penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dikelola BPJPH selama periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.

Tim auditor difokuskan meneliti sektor jasa penyembelihan di Sumatera Barat yang dinilai sebagai mata rantai krusial dalam ekosistem JPH.

Kepala BPTU-HPT Padang Mengatas, Farouk Mochtar, menyebut lembaganya terpilih sebagai lokasi uji petik karena posisi strategisnya dalam penyediaan bibit dan pengembangan peternakan.

“BPTU-HPT Padang Mengatas menjadi salah satu lokasi yang dinilai karena memiliki keterkaitan dengan sektor peternakan dan penyediaan ternak,” ungkap Farouk.

Pihak manajemen balai memastikan dukungan penuh terhadap proses audit dengan menyiapkan seluruh data serta dokumen operasional yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Para staf balai turut memberikan penjelasan mendalam terkait teknis lapangan yang menjadi ruang lingkup pemeriksaan auditor.

Farouk berharap hasil audit ini mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai penerapan Jaminan Produk Halal di industri peternakan nasional.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi layanan Jaminan Produk Halal, khususnya pada sektor peternakan,” imbuhnya.

Seluruh data hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi acuan evaluasi untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas layanan publik.

Temuan dari audit ini juga diarahkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan Jaminan Produk Halal di Indonesia secara lebih luas.