NewsRegulasi

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Solok 2024

×

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Solok 2024

Sebarkan artikel ini

Zul Elfian berharap Kota Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

tim-audit-bpk-periksa-laporan-keuangan-pemko-solok
Tim Audit BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Solok

Solok – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Solok Tahun 2024.

Tim audit beranggotakan delapan orang tiba di Kota Solok dan disambut langsung oleh Wali Kota Zul Elfian Umar di Ruang Rapat Wali Kota.

“Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Zul Elfian.

Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan.

Tim audit dipimpin Sudarminto Eko Putra didampingi Ali Thoyibi dan Roni Altur, serta Vivi Lunedi Basyiruddin.

Ketua Tim adalah Reza Akbar Latief dengan anggota Mikael Wil Iskandar Siahaan, Sofiani Yulian Sari, dan Febri Rahmadini.

Pemeriksaan interim berlangsung selama 27 hari sebagai evaluasi pengelolaan keuangan daerah sebelum penyusunan laporan akhir.

Zul Elfian berharap Kota Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.