Tutup
EkonomiNewsPolitik

Cak Imin Dorong Pemberdayaan Warga Atasi Kemiskinan Ekstrem

106
×

Cak Imin Dorong Pemberdayaan Warga Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini
menko-pm-dorong-pemberdayaan-atasi-kemiskinan-ekstrem
Menko PM Dorong Pemberdayaan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta – pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem bisa tuntas pada 2026 dengan strategi yang lebih terarah dan tidak lagi bertumpu hanya pada bantuan sosial. Menteri Koordinator Pemberdayaan masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan,pemetaan wilayah menjadi kunci utama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Muhaimin mengatakan, kebijakan pengentasan kemiskinan kini diarahkan ke pemberdayaan, khususnya bagi warga usia produktif.Pemerintah, ujarnya, ingin memastikan kelompok miskin ekstrem tidak terus bergantung pada bansos, melainkan punya jalan masuk ke dunia kerja atau peluang membangun usaha sendiri.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, yang menjadi kata kunci sekarang adalah pemberdayaan,” kata Muhaimin. Ia menjelaskan, warga miskin ekstrem akan dibekali pelatihan singkat sebelum ditempatkan bekerja atau diarahkan agar lebih mandiri secara ekonomi.

Menurut Muhaimin, perlindungan sosial tetap dibutuhkan, tetapi sifatnya hanya sebagai jaring pengaman sementara. Setelah warga dinilai siap, pemerintah akan mengurangi ketergantungan pada bantuan dan memperkuat program yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

Keberhasilan skema itu,kata dia,sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.Basis data tersebut menjadi penentu agar bantuan dan program pemberdayaan benar-benar menyasar warga yang berhak.

Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi kendala. Salah satu tantangan yang kerap muncul adalah saat pemerintah menghapus nama penerima yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan sosial, yang sering memicu keberatan dari masyarakat.

Untuk mengatasi hal itu,pemerintah meminta daerah menyiapkan infrastruktur digital yang memadai.dengan dukungan itu, proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan diharapkan berjalan lebih tepat, transparan, dan minim persoalan.

“Kita berharap inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” ujar Muhaimin.