Tutup
NewsRegulasi

Coretax DJP Ungkap Cara Hindari Lapor Pajak Ganda

378
×

Coretax DJP Ungkap Cara Hindari Lapor Pajak Ganda

Sebarkan artikel ini
cara-suami-istri-menghindari-pelaporan-pajak-ganda-di-era-coretax
Cara Suami-Istri Menghindari Pelaporan Pajak Ganda di Era Coretax

Jakarta – Guna meminimalisir potensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) ganda bagi pasangan suami istri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menawarkan solusi melalui implementasi sistem Coretax.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan Coretax akan secara otomatis menyesuaikan data berdasarkan status perpajakan yang dilaporkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal istri melaporkan sendiri SPT Tahunan (PH atau MT), Coretax DJP menyesuaikan pengisian data berdasarkan aturan dan status masing-masing dari suami-istri, guna menghindari pelaporan ganda. Justru di sinilah keunggulan fitur Coretax DJP,” ujarnya kepada awak media, Kamis (17/7/2025).

Rosmauli merinci tiga opsi yang tersedia bagi pasangan suami istri dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.

Opsi pertama, penghasilan istri dapat digabungkan dengan SPT suami, dengan konsekuensi penghasilan istri dilaporkan sebagai penghasilan yang dikenai PPh Final jika istri hanya memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja.

Opsi kedua adalah pisah harta (PH), yang berlaku jika terdapat perjanjian tertulis antara suami dan istri mengenai pemisahan harta dan penghasilan.

Pilihan ketiga adalah memilih terpisah (MT), yang dapat dipilih misalnya jika istri memiliki penghasilan dari pekerjaan tetap.

“Oleh karena itu, masing-masing suami/istri wajib mengisi secara mandiri penghasilan pasangannya dalam lampiran penghitungan PPh,” imbuh Rosmauli.

Rosmauli menepis kekhawatiran mengenai potensi kurang bayar jika penghasilan suami dan istri digabungkan.

Dia menegaskan tujuan utama Coretax adalah memastikan wajib pajak dapat memperoleh hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“konsultan pajak merupakan mitra strategis DJP dalam mendampingi wajib pajak. Saya percaya edukasi publik semestinya selalu berlandaskan regulasi resmi,” tegasnya.

DJP menyediakan informasi resmi terkait kewajiban perpajakan bagi pasangan suami istri melalui Coretax yang dapat diakses pada halaman https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax-registrasi, kemudian memilih bagian ‘Bagaimana kewajiban pajak Suami Istri di era Coretax DJP?’.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…