Tutup
News

DPR Kaji Data Nasional, Sambangi Sumatera Barat

234
×

DPR Kaji Data Nasional, Sambangi Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
dpr-ri-kunjungi-sumbar,-bahas-ruu-satu-data-indonesia
DPR RI Kunjungi Sumbar, Bahas RUU Satu Data Indonesia

Padang – Badan Legislasi (baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (6/3/2026). Agenda utama kunjungan ini adalah membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memimpin langsung rombongan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, dan Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyambut hangat kedatangan rombongan di Auditorium gubernuran.

Mahyeldi mengapresiasi kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat. Menurutnya, ini adalah momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan dan masukan untuk menyukseskan program Satu Data.

Mahyeldi menegaskan, di era digital saat ini, data merupakan aset strategis dalam pembangunan. Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik yang berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai regulasi daerah. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi.

Bob Hasan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang.

RUU Satu Data Indonesia menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut,” kata Bob Hasan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya di pemerintah daerah.

Menurutnya,data sangat vital dalam pembangunan karena menjadi fondasi pengambilan kebijakan pemerintah.”Data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, febrian Alphyanto Ruddyard, memperkuat pandangan tersebut. Ia menilai persoalan data sangat mendasar bagi masa depan pembangunan nasional.

Integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis bukti. “Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” tutup Febrian.