Tutup
NewsRegulasi

DPR Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN, Soroti Anggaran dan Dampak Sosial

1119
×

DPR Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN, Soroti Anggaran dan Dampak Sosial

Sebarkan artikel ini

"Apakah pemindahan ASN ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?"

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Komisi II DPR RI mempertanyakan urgensi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (20/5/2025).

Pemerintah diminta tak terburu-buru dan memastikan kesiapan matang sebelum kebijakan dijalankan.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti potensi masalah anggaran, sosial, dan hukum yang bisa timbul jika pemindahan dilakukan tanpa perencanaan matang.

“Apakah pemindahan ASN ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” tanya Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri PAN/RB di Gedung Senayan, Jakarta.

Rahmat mengingatkan, pemindahan yang tergesa-gesa berpotensi memicu pembengkakan anggaran, masalah sosial seperti perpisahan keluarga, dan ketidaksiapan regulasi.

“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran,” tegasnya.

Ia menekankan dampak sosial dari pemindahan, terutama bagi ASN yang keluarganya masih menetap di Jakarta. Pemisahan keluarga, biaya transportasi, dan penyesuaian budaya di IKN menjadi perhatian serius.

“Ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Bahkan bisa memicu disintegrasi keluarga jika tidak dikelola dengan bijak,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mempertanyakan kesiapan landasan hukum yang mendasari pemindahan ASN. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menjalankan kebijakan yang berdampak luas ini.

“Apa landasan hukum yang sudah kita siapkan untuk hal ini? Apakah sudah lengkap?” tanyanya.

Rahmat mengapresiasi responsifnya Menteri PAN/RB dalam menjawab pertanyaan, namun menekankan pentingnya kebijakan yang matang secara teknis dan sosial.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerikat Serikat (AS) melemah pada Jumat (17/4/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 0,29% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,27% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, rupiah kembali melemah cukup besar dan mencatatkan rekor paling lemah sepanjang sejarah….

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan berpeluang melanjutkan penguatan terbatas pada perdagangan Senin (20/4/2026), di tengah sentimen global yang masih dibayangi ketegangan geopolitik. Pada penutupan perdagangan Jumat (17/4/2026), IHSG ditutup menguat 0,17% ke level 7.634,00. Penguatan ini ditopang oleh antisipasi aksi korporasi emiten serta koreksi harga minyak mentah. Head of Retail Research MNC Sekuritas…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Kinerja emiten batubara tercatat menurun pada tahun 2025 yang salah satunya disebabkan oleh berkurangnya harga jual rata-rata atau average selling price (ASP). Sejumlah faktor seperti pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), harga batubara hingga sentimen geopolitik menjadi faktor penentu kinerja emiten batubara ke depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa volume produksi…