NewsRegulasi

DPR Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN, Soroti Anggaran dan Dampak Sosial

1133
×

DPR Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN, Soroti Anggaran dan Dampak Sosial

Sebarkan artikel ini

"Apakah pemindahan ASN ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?"

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Komisi II DPR RI mempertanyakan urgensi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (20/5/2025).

Pemerintah diminta tak terburu-buru dan memastikan kesiapan matang sebelum kebijakan dijalankan.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti potensi masalah anggaran, sosial, dan hukum yang bisa timbul jika pemindahan dilakukan tanpa perencanaan matang.

“Apakah pemindahan ASN ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” tanya Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri PAN/RB di Gedung Senayan, Jakarta.

Rahmat mengingatkan, pemindahan yang tergesa-gesa berpotensi memicu pembengkakan anggaran, masalah sosial seperti perpisahan keluarga, dan ketidaksiapan regulasi.

“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran,” tegasnya.

Ia menekankan dampak sosial dari pemindahan, terutama bagi ASN yang keluarganya masih menetap di Jakarta. Pemisahan keluarga, biaya transportasi, dan penyesuaian budaya di IKN menjadi perhatian serius.

“Ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Bahkan bisa memicu disintegrasi keluarga jika tidak dikelola dengan bijak,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mempertanyakan kesiapan landasan hukum yang mendasari pemindahan ASN. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menjalankan kebijakan yang berdampak luas ini.

“Apa landasan hukum yang sudah kita siapkan untuk hal ini? Apakah sudah lengkap?” tanyanya.

Rahmat mengapresiasi responsifnya Menteri PAN/RB dalam menjawab pertanyaan, namun menekankan pentingnya kebijakan yang matang secara teknis dan sosial.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot makin tertekan pada perdagangan tengah hari ini. Kamis (4/6/2026), rupiah berada di level Rp 18.043 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini membuat rupiah melemah 0,42% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 17.967 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini berbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di Asia. Pada perdagangan intraday, rupiah sempat berada di level Rp 18.047 per…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung tertekan di awal perdagangan hari ini. Kamis (4/6/2026) pukul 09.08 WIB, IHSG melemah 77,029 poin atau 1,3% ke 5.864,037. Pelemahan IHSG ini disokong seluruh indeks sektoral. Sektor dengan pelemahan terdalam dicetak IDX Sektor Barang Baku yang anjlok 2,37% di awal perdagangan. Berikutnya ada IDX Sektor Perindustrian, IDX Sektor Infrastruktur, IDX Sektor Barang Konsumen Primer…